SUBULUSSALAM – PT Sumber Utama Makmur (SUM) membantah telah menyerobot lahan warga Desa Singkohor, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil sebagaimana disampaikan warga setempat dalam aksi demonya ke Kantor Bupati Singkil, Kamis pekan lalu.

Bantahan itu dikemukakan Kapro PT SUM, Partomuan Pasaribu kepada Serambi, Jumat (24/10) lalu usai bertemu Pemkab Aceh Singkil. Didampingi Basyir Hasan, bagian comudity Developmen, Pasaribu mengaku telah berunding dengan utusan masyarakat yang difasilitasi Bupati Aceh Singkil. Dalam pertemuan, kata Pasaribu, intinya masyarakat di sekitar kebun PT SUM mendukung keberadaan perusahaan. Pasalnya, kehadiran PT SUM yang berada di dua kecamatan yakni Singkohor dan Suro, sangat membantu warga di sekitarnya untuk menjadi karyawan atau pekerja

Selain itu, lanjut Pasaribu, PT SUM komit melaksanakan pola kemitraan atau kebun plasma bagi warga sekitar. Bahkan dari hasil pertemuan, warga berjanji tidak lagi melakukan aksi serupa. Kita juga berterima kasih sama pemda karena dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana.

 

Begitupun, demo sebenarnya bukan warga sekitar dan kalaupun ada hanya beberapa orang. Aksi itu juga tidak murni, namun ada pihak ketiga di belakang, terang Pasaribu dan dibenarkan Edi Susanto, Kepala Kebun PT SUM Pasaribu menambahkan, jauh sebelum PT SUM beroperasi, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga sekitar dan hasilnya mendukung kehadiran perusahaan itu. Sebab diakui, sampai saat ini ada hampir 20 persen warga setempat yang menjadi karyawan di perkebunan PT SUM. Penambahan karyawan, kata Pasaribu, akan terus dilakukan menurut kebutuhan perusahaan. Dan ini juga belum termasuk mereka yang BHL. Belum lagi masuknya PT SUM, jalan pun kita benahi sehingga warga yang dulu kesulitan kini mendapat kemudahan, ujar Pasaribu

 

 

Meskipun demikian, Pasaribu sangat mengharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah maupun warga setempat sehingga perusahaan itu dapat berkembang dan bermanfaat bagi penduduk sekitar. Apalagi, perusahaan PT SUM yang masih satu group dengan PT Lembah Bakti ini berjanji komitmen menjalankan program plasma sebagai mana yang diamanatkan oleh undang-undang. (kh)

 

Sumber : Serambinews