You are currently browsing the monthly archive for September 2008.

SUBULUSSALAM – Ratusan pengemis musiman, sejak sepekan terakhir muncul di setiap sudut Kota Subulussalam. Kedatangan mereka untuk mengais rezeki sebagai peminta-minta mulai dari rumah ke rumah hingga ke perkantoran. Read the rest of this entry »

Jalan Subulussalam - Singkil Rusak Parah

Jalan Subulussalam - Singkil Rusak Parah

Aceh Singkil 07/09/2008 | Monitor.

H.Makmur Syahputra SH MM yang notabene Bupati Aceh Singkil pernah berjanji bahwa jalan yang menghubungkan Desa Mandumpang dengan Desa Bulu Ara akan segera di aspal selambat-lambatnya tahun 2008 sudah terealisasi, namun hingga kini janji bupati tersebut tak kunjung terpenuhi, padahal janji itu sudah lama diutarakannya kepada masyarakat Desa Bulu Ara Kec. Suro, Kabupaten Aceh Singkil NAD.

Jalan yang menghubungkan Desa Mandumpang dengan Desa Bulu Ara panjangnya sekitar 2KM yang mana disepanjang jalan tersebut terdapat rumah-rumah warga, dan jalan menuju Desa Bulu Ara tersebut menurut penuturan Abdurrahim mantan Kepala Desa Bulu Ara kepada monitor baru-baru ini mengatakan bahwa jalan menuju desa mereka sudah ada sejak 30 tahun yang silam tapi sangat disayangkan seiring berkembangnya pembangunan di Aceh Singkil setelah pemekaran 9 tahun yang lalu namun jalan desa bulu ara luput dari perhatian PEMKAB Aceh Singkil. Read the rest of this entry »

Suasana Penyeberangan Kendaraan Roda Dua di Desa Solok Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. Foto di rekam 6/8/2008 ( Rahmin Bancin)

Subulussalam | Selasa, 29 Juli 2008| Harian Aceh—Alih fungsi hutan untuk perkebunan kelapa sawit makin menggila di Aceh. Di Subulussalam, PT Mitra Sejati Sejahtra Bersama (PT Mitra) membabat ribuan hektar hutan untuk membuka lahan perkebunan baru.

Perusahaan itu membuka lahan di wilayah Kecamatan Sultan Daulat dan Runding, Kota Subulussalam. Di lahan yang berawa-rawa itu kini terlihat bekas tumbangan kayu, diselingi tanaman sawit setinggi satu meter.

Menurut Omay Kamarudin, staf mantri tanaman PT Mitra Sejati Sejahtra Bersama, luas lahan yang telah dibuka mencapai 1.000 hektar lebih. Pembabatan hutan itu melibatkan lima kontraktor dan puluhan alat berat serta sinsaw, sehingga tidak membutuhkan waktu lama meratakan hutan menjadi lahan sawit.

“Penggarapannya dilakukan lima kontraktor. Setiap kontraktor memiliki tujuh eskavator dan empat bolduzer. Dalam sehari dapat membuka lahan seluas 20 hektar,” katanya saat dijumpai di kantor perusahaan itu yang dibangun di tengah hutan.

Pantauan Harian Aceh, di seputaran lahan itu terdapat sejumlah tumpukan kayu yang dikumpulkan memanjang di antara tanaman sawit. Sebagian kayu besar lainnya masih berserakan. Batang-batang kayu itu tergeletak dengan akar sudah tercabut dari tanah.

Di sana juga terdapat sejumlah lokasi penggergajian kayu yang dipenuhi tumpukan kayu hasil olahan.

Selain menggunakan alat berat, dalam membuka lahan PT Mitra juga melibatkan warga sekitar. Mahyudi, salah satunya, bekerja sebagai pembuat kusen kayu-kayu hasil tebangan. Sejak pagi hingga petang dia diupah Rp45.000 per hari. “Bekerja di sini karena tidak ada pekerjaan lain, hasilnya lumayan untuk membantu ibu,” tuturnya.

Sementara Siti Juraidah, ibu paruh baya yang rela meninggalkan pekerjaan utamanya sebagai petani dan memilih menjadi buruh kasar di PT Mitra dengan penghasilan Rp25.000 per hari. “Uang yang saya dapat dari PT Mitra untuk membantu suami, membeli beras dan biaya anak sekolah,” katanya.

Kehadiran PT Mitra bagi Mahyudi, Siti Juraidah dan beberapa warga lainnya memang sangat membantu. Di sisi lain, pembukaan lahan tersebut menuai protes karena dinilai tidak memperhatikan kelestarian hutan. Protes juga dilancarkan menyusul ketidakjelasan ganti rugi tanah terhadap lahan warga yang terkena HGU perusahaan tersebut.

Puncaknya, warga dari delapan desa, yakni Singgersing, Pulo Kedep, Bunga Tanjung, Muara Batu-batu, Panglima Sahman, Dah, Sibungke, dan Sepadan, belum lama ini mendatangi Kantor Walikota Subulussalam. Mereka mengadukan PT Mitra yang dianggap asal serobot lahan tanpa terlebih dahulu melakukan proses ganti rugi atas kebun-kebun warga yang masuk areal perusahaan itu.

Protes warga disahuti PT Mitra dengan mengeluarkan surat pernyataan nomor 001/SP/HO-MSSB/V/08 perihal penyertaan masyarakat di sekitar lahan yang mengikuti program plasma dari pemerintah dan perusahaan tersebut.

Protes terhadap kehadiran PT Mitra juga disampaikan Ansari Idrus Sambo, Ketua DPRK Subulussalam. Menurut dia, pihaknya tidak pernah diberitahukan kehadiran investor perkebunan itu. Dia menilai, pembukaan lahan yang dilakukan PT Mitra itu akan menyengsarakan warga di masa mendatang.

“Saya tidak pernah tahu tentang PT Mitra. Apakah dia masuk ke sini, sudah bekerja di sini, tidak tahu. Tapi saya menolak tegas itu, karena sampai ribuan hektar lahan diberikan ke orang, bagaimana anak cucu kita nanti?” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Subulussalam, Faisal mengatakan pembukaan lahan oleh PT Mitra memang dibolehkan karena membuka lahan di kawasan Hutan Areal Peruntukan Lain (APL). “Namun perizinan harus dipenuhi. Kalau mereka sudah memiliki semua perizinan, saya kira dari sisi kehutanan tidak masalah karena itu hutan APL,“ sebutnya.

Dikatakannya, ada banyak kajian yang perlu dilakukan sebelum membuka lahan. Sebab, alih fungsi lahan dari hutan ke perkebunan sawit bisa membawa dampak buruk, seperti pemanasan global dan mengurangi kesuburan tanah. Apalagi tanaman sawit membutuhkan kadar air tinggi serta menggunakan pupuk kimia.

“Untuk memperoleh HGU, ada tahapan-tahapannya. Mulai dari izin prinsip, izin lokasi, baru keluar HGU diikuti dengan kadesral,” jelasnya.(cdr)

Sumber : Harian Aceh