You are currently browsing the monthly archive for August 2008.

BANDA ACEH – Kabar gembira yang pernah disampaikan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato Sri Najib Tun Razak kepada Gubernur Irwandi Yusuf bahwa negara itu akan memperpanjang izin tinggal sekitar 24.000 warga Aceh di negaranya hingga 2010, tampaknya harus disimpan dulu. Informasi terbaru yang dilansir berbagai media menyebutkan, Pemerintah Malaysia memerintahkan lebih 25.000 pengungsi tsunami Aceh untuk siap-siap angkat kaki dari negeri semenanjung tersebut.

Direktur Pelaksana Departemen Imigrasi Malaysia seperti dilansir International Herald Tribune dan dikutip situs detiknews yang juga disirkan Utusan Online edisi Senin (25/8) menyebutkan, para pengungsi Aceh itu diberikan waktu hingga Januari 2009. Selanjutnya otoritas Malaysia akan mendeportasi setiap pengungsi Aceh yang tetap tinggal secara ilegal di Malaysia setelah lewat 5 Januari 2009. Read the rest of this entry »

24,000 warga Aceh tengah menghadapi dilema. Izin tinggal sementara IMM 13 yang dikenal dengan nama Kartu Tsunami berakhir Agustus 2008 dan hingga kini masih belum jelas statusnya.

Warga Aceh pemegang apa yang disebut kartu Tsunami telah tiga tahun menikmati fasilitas izin tinggal dan bekerja sementar di Malaysia. Setelah mengalami sekali perpanjangan, izin tinggal tersebut berakhir pada tahun ini. Read the rest of this entry »

25,593 Mangsa tsunami Aceh diarah pulang

Oleh NORLIZAABD.RAHMAN

PUTRAJAYA 25 Ogos – Seramai 25,593 rakyat Aceh yang mendapat pelindungan di Malaysia selepas bencana tsunami sejak tiga tahun lalu diarah kembali ke negara asal.

Pengarah Penguat Kuasa Jabatan Imigresen, Datuk Ishak Mohamed (gambar) berkata, perkara itu diputuskan kerajaan bulan lalu selepas Aceh kembali pulih dan membangun.

”Seramai 25,593 pemegang kad Aceh perlu mendapatkan sijil perjalanan laksana pasport (SPLP) di Kedutaan Indonesia sebelum mendaftar di depot KLIA dengan membawa tiket pulang supaya memo mendaftar keluar dapat dikeluarkan. Read the rest of this entry »

SUBULUSSALAM – Dua pekerja bangunan tewas dan seorang lainnya luka-luka tertimpa tanah yang longsor dari tebing bukit setinggi delapan meter di Desa Lae Pemualen, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Senin (25/8) siang. Saat kejadian, para pekerja tengah menggali tanah untuk menimbun fondasi Masjid Al-Mukhlisin yang sedang dibangun di desa tersebut. Korban yang tewas adalah Rapek Udin (51) dan Tudin Barat (35), keduanya penduduk Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Runding. Sedangkan pekerja yang mengalami luka berat bernama Husein (41), warga Desa Tanah Tumbuh. Seorang pekerja lainnya, Salman (36), yang juga ikut menggali tanah untuk menimbun fondasi masjid, sempat menyelamatkan diri dari berkubik-kubik tanah yang luruh. Read the rest of this entry »

Masa depan Aceh mengkhawatirkan publik. Pasca Pemilu tahun depan Aceh akan memasuki babak baru, kata pengamat politik. Babak baru itulah yang mengkhawatirkan banyak pihak.

Kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan dukungan bagi pemekaran Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), maka Wapres Jusuf Kalla sudah menegaskan sikap pemerintah menolak pemekaran wilayah Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS). Alasan JK, kalau dilakukan pemekaran berarti menabrak Undang-Undang (UU).

Kalau berpedoman pada MoU (Memorandum of Understanding) yang diteken pemerintah Indonesia dengan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 15 Agustus 2005 dalam rangka mewujudkan perdamaian di Aceh memang tidak dibenarkan adanya pemekaran wilayah, termasuk provinsi.

Aceh harus tetap menjadi bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Oleh karena itu, penolakan pemerintah pusat atas pemekaran ALA dan ABAS sejalan dengan MoU Helsinki.

Kalau Aceh menjadi tiga provinsi besar kemungkinan bisa semakin berkembang sehingga tingkat perekonomian dan kesejahteraan rakyat di sana semakin meningkat, melesat meninggalkan daerah-daerah jirannya Sumatera Utara.

Apalagi potensi alam Aceh sangat luar biasa. ALA dan ABAS bahkan bisa melampaui Provinsi Gorontalo bila potensi masyarakat dan alamnya dikelola dengan benar.

Hanya saja, bagi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar wewenangnya semakin berkurang. Jadi, diperlukan jiwa besar dan kajian lebih mendalam seputar untung-ruginya pemekaran Aceh menjadi tiga provinsi.

Kalau bisa membuat wilayah dan rakyatnya lebih berkembang dan makmur mengapa harus ada penolakan dari pusat dan pejabat di daerah? Lain halnya kalau dampak negatifnya jauh lebih besar, maka kita menyatakan stop upaya pemekaran.

Justru itu, pemekaran Aceh menjadi tiga provinsi pada akhirnya terpulang dari rakyat Aceh sendiri, khususnya mereka yang mendiami ALA dan ABAS.

Kalau mereka ngotot terus berjuang tidak tertutup akan berhasil. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin terjadi bila suatu wilayah rakyatnya sudah menyatukan tekad untuk pemekaran.

Soal pelanggaran UU hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut. Sebab, perubahan UU sangat dimungkinkan. Apalagi UUD 1945 saja bisa diamandemen. Yang tidak boleh dikutak-katik hanya kitab suci Al-Quranulkarim dan Hadits.

Berkaitan semakin menguatnya tuntutan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil menjadi provinsi “ALA” kemudian Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan dan Simeulu dengan provinsi “ABAS” maka semua pihak harus bisa menempuh prosedur.

Boleh menyalurkan aspirasi namun jangan menggunakan kekerasan. Sebab, yang rugi nantinya masyarakat Aceh sendiri. Jika dipaksakan juga, bisa-bisa Aceh menjadi 3-4 provinsi sehingga jelas-jelas melanggar MoU Helsinki antara pemerintah RI dengan GAM pada 15 Agustus 2005.

Namun di sisi lain, perkembangan di Aceh saat ini tidak bisa dianggap enteng. Kalau masyarakat di kawasan itu (ALA dan ABAS) terus berjuang dan pada Pemilu tahun depan gedung dewan dikuasai ’’orang-orang GAM’’ lewat partai lokal (Parlok) bukan tidak mungkin permasalahan di ALA dan ABAS semakin menghangat. Sebab, tidak tertutup kemungkinan dilakukan referendum di sana. Hal ini sangat membahayakan masa depan Aceh dan NKRI.

Tak pelak lagi, pemerintah RI dan DPR RI sebaiknya tidak mengabaikan usul pembentukan Propinsi Aceh Lauser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) karena jika mengabaikan atau terlambat memberi respons akan berimplikasi panjang bagi keutuhan NKRI. Publik saat ini benar-benar khawatir akan masa depan Aceh.

SUBULUSSALAM – Masa kampanye Pilkada Walikota dan Wakil Walikota di Subulussalam belum dimulai, tetapi suasana mirip kampanye sudah terasa di kota itu. Pajangan baliho, poster dan spanduk yang bergambar foto dari sejumlah tokoh yang diperkirakan maju pada Pilkada 20 Oktober mendatang terus bertabur di berbagai tempat strategis bahkan sampai ke pelosok desa. Pada bagian lain, para bakal calon (balon) kandidat terus belomba-lomba turun ke bawah untuk memperoleh dukungan serta simpati dari warga kota Subulussalam

Pantauan Serambi posko-posko pemenangan Pilkada, semakin banyak berdiri pada setiap kecamatan dan desa di kota yang baru mekar itu. Di jalan protokol juga sudah banyak terpampang gambar para calon mulai ukuran kecil sampai ukuran besar. Tidak itu saja baliho, spanduk-spanduk pun makin ramai menghiasi wajah kota Subulussalam hingga ke pelosok daerah. Selain menampilkan gambar masing-masing Balon juga dimunculkan berbagai slogan yang pada intinya mengajak warga untuk memilihnya pada Pilkada mendatang.

Beberapa kandidat bahkan sudah berani memajang baliho dengan ukuran besar, disamping beberapa buah dengan ukuran kecil disertai pesan-pesan politik. Tidak cukup hanya memasang spanduk, poster, stiker, dan baliho di berbagai sudut kampung, tim sukses juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk menarik simpati masyarakat. Denyut pilkada yang terlihat itu sebenarnya hanyalah riak di permukaan. Di balik semua itu, para tim sukses dari masing- masing pendukung sudah menggerakkan mesin-mesin politiknya.

Para tim sukses dari balon lainnya juga aktif menggerilya warga melalui penyebaran kalender maupun memanfaatkan forum-forum informal. Pertemuan itu bermacam- macam, mulai dari pengajian, upacara peresmian, sampai pernikahan yang juga tak luput dari perhatian balon walikota Subulussalam. Tak heran pula, para balon kandidat akhir-akhir ini semakin mudah tersenyum manakala bertemu dengan masyarakat.

Sumber : serambinews.com

SUBULUSSALAM – Dalam situasi perekonomian masyarakat yang masih tergolong sulit, sejumlah pejabat daerah dan jajaran anggota DPRK Subulussalam melakukan plesiran atau lebih nyaman dengan sebutan studi banding.

Tak tanggung, sekira 26 personel, delapan diantaranya anggota DPRK ini melakukan studi banding ke Pontianak, Kalimantan Barat. Akibatnya, sejumlah kalangan masyarakat di sana protes, meskipun sering kali gerakan ini nyaris tidak menyiutkan oknum pejabat atau wakil rakyat untuk melakukan perjalanan dengan sejumlah alasan.

Di sisi lain warga menilai, tindakan sejumlah pejabat dan wakil rakyat terutama Komisi B dan C ini justru sangat melukai hati. Apalagi sumber menilai, kepergian itu tidak memiliki prioritas dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat.

Emir Hamdi, SH salah seorang pemerhati sosial masyarakat kepada Waspada melalui ponselnya, Kamis 7 Agustus 2008 menilai sangat kurang tepat tindakan sejumlah pejabat maupun wakil rakyat itu. Pasalnya, saat ini rakyat dilanda gejolak ekonomi, terutama pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dikatakan, para wakil rakyat mestinya lebih fokus kepada upaya perbaikan ekonomi rakyat, bukan justru menghabiskan uang rakyat dengan dalih studi banding. “Dalam kondisi ekonomi yang stabil saja, segala bentuk kegiatan yang menguras anggaran daerah harus betul-betul dikurangi, apalagi pada saat ini,” kritik Emir.

Emir menegaskan, idealnya kalangan DPRK dan pejabat daerah lebih memperhatikan kepentingan rakyat daripada sibuk urusan jalan-jalan dengan kedok studi banding. “Lebih baik hemat anggaran dan dimanfaatkan untuk keperluan publik, bukan jalan-jalan,” kata Emir.

Sumber setempat menyebutkan, alokasi dana bagi seorang anggota DPRK yang dikemas dalam gelar kunjungan kerja (kunker) ini senilai Rp6,3 juta. Menariknya, daerah tujuan kunker justru Pontianak, Kalimantan Barat. Menirukan Sekwan, Mahdi, S.Sos, sumber kepada Waspada mengatakan, kegiatan itu bukan studi banding tetapi kunjungan kerja.

“Jangan pula balik dari kunjungan kerja atau studi banding diam-diam saja, mestinya dipresentasikan, dipublikasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat apa yang telah diperoleh selama kegiatan sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pinta sumber.

sumber : http://www.waspada.co.id

Nampak dalam gambar Merah Sakti SH bersama H. Alfan Alfian SE sedang berdiri dalam acara silaturahmi di rumah kediaman H. Alfan Alfian di Kota Subulussalam


Pj. Walikota Subulussalam Drs. H. Martin Desky, MM didampingi Isteri memberikan kata sambutan pada saat acara lepas sambut Pj. Walikota Subulussalam di Lapangan Beringin 1 Agustus 2008