You are currently browsing the daily archive for July 1st, 2008.

SUBULUSSALAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), Kota Subulussalam, menyita belasan botol minuman keras (miras) dalam sebuah razia yang digelar, Sabtu (28/6) malam, di sebuah warung di Desa Kuta Cepu, Kecamatan Simpang Kiri. Minuman keras dengan kadar alkohol tinggi ini diamankan oleh petugas sebagai barang bukti

Kepala Satpol PP dan WH, Sahidin Berampu, Minggu (29/6) menuturkan, belasan botol miras ini disita dari satu warung milik warga berinisial DD. Ia menyebutkan, terbongkarnya keberadaan minuman keras berbagai jenis di warung tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Ia mengatakan, ketika penggerebekan berlangsung, semula hanya ditemukan empat botol minuman keras yang menurut pemilik bukan untuk dijual melainkan untuk dikonsumsi secara pribadi sebagai obat. Namun petugas WH tidak menggubris alasan yang diungkapkan oleh DD, sehingga kemudian mencari miras lainnya dalam sebuah ruangan yang selama ini dipergunakan sebagai gudang menyimpan barang-barang.

Minuman keras dalam kemasan botol gepeng dan jumbo tersebut disisipkan oleh pemiliknya di dalam sebuah potongan drum yang dimodifikasi seperti beankas. Minuman keras kemudian disita dan diamankan di kantor Satpol PP, Subulussalam.

Pemiliknya lari, pas kami datang dia cuma pakai kain sarung, jadi suruh pakai baju dulu, rupanya malah kabur tandas Sahidin seraya menambahkan sedang melacak seorang TO yang dikabarkan menjual miras dengan menggunakan sepeda motor